Pembangunan Seksi III Jalan Tol Serang-Panimbang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pandeglang berharap dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PAN) yakni Pembangunan Seksi III Jalan Tol Serang-Panimbang bisa berdampak pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang, Ramadhani saat ditemui wartawan, pada Kamis 17 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Alhamdulillah dengan adanya projek strategis nasional itu menjadi momentum kita untuk meningkatkan PAD karena disitu ada sumber pendapatan asli daerah yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan kalau dulu mah istilahnya galian c, mulai dari tanah, pasir, batu belah, batu kerikil dan split nah itu kita kenakan pajak Mineral Bukan Logam dan bantuan,”ungkapnya.

Ramadhani menjelaskan, dengan adanya pembangunan seksi III Jalan Tol Serang-Panimbang, BP2D Pandeglang telah memproyeksikan adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak MBLB menjadi Rp. 6,2 Miliar dari sebelumnya yang diproyeksi hanya Rp.1,2 miliar atau ada kenaikan sebesar Rp. 5 miliar.

“Data tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemenang tender yakni perusahaan yang tergabung dalam konsorisum pelaksana pembangunan seksi III Jalan Tol Serang-Pandeglang yakni PT. SHINO PT WIKA dan PT Adhi Karya, mengenai berapa kebutuhan mereka untuk pengurugan tanah, batu belah, pasir maupun batu split dan alhamdulillah kita sudah data,”jelasnya.

Meski begitu, Ramadhani mengaku masih kesulitan dalam mengejar target pajak MBLB , karena masih banyaknya pengusaha Tambang atau kwari yang belum melaporkan berapa total batu belah, pasir atau tanah yang telah disuplay untuk pengurugan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang untuk periode Januari sampai dengan Juli 2023 kepada pihaknya.

“Capaian sampai dengan saat ini periode januari sampai dengan Juli 2023 baru mencapai Rp 600 juta dan berdasarkan data hanya baru 2 Kwari atau pengusaha tambang yang melaporkan dan 18 perusahaan lainnya belum melaporkan,”imbuhnya.

Pos terkait