Pemkab Pandeglang Launching Aplikasi ASEUPAN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, meluncurkan Aplikasi Sistem Evaluasi Pengendalian Pembangunan Daerah Pandeglang (Aseupan). Untuk memantau kinerja semua pegawai, di instansi pemerintahan secara langsung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, Aplikasi Aseupan ini merupakan inovasi dari Bappeda.

“Melalui aplikasi ini ibu Bupati dapat memantau kinerja OPD. Secara real time,” katanya, Senin (16/12/2024).

Sutoto menegaskan, aplikasi Aseupan sendiri secara resmi dilaunching hari ini. Memiliki tujuan pada tiga hal.

“Yang pertama akurasi dari perencanaan pembangunan daerah, kedepan harus benar-benar sesuai isu strategis dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dan menjadi prioritas nasional maupun provinsi,” katanya.

Tujuan kedua, yaitu agar ada keselarasan yang melaksanakan itu harus selaras dengan RPJMD yang telah ditetapkan. Serta antara Renstra (Perencanaan Strategis) dan RPJMD juga harus nyambung.

“Dan RPJMD harus selaras dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang dibuat tahunan. Jadi harus selaras dengan RKPD, yang penting adalah bisa melakukan pelaporan kinerja, secara real time,” katanya.

Sutoto menerangkan,  melalui aplikasi Aseupan nanti akan terlihat capaian-capaian kinerja OPD. Misalkan realisasi anggarannya sampai output terjadi setiap waktu.

“Dan OPD yang belum mengerjakan pasti akan berwarna merah,  kalau OPD sudah mengerjakan sudah hitam. Jadi sangat luar biasa dengan aplikasi ini terbantu untuk bagaimana pengukuran dan mengevaluasi capaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutoto mengungkapkan, setelah di launching hari ini, mulai melakukan pendampingan.

“Jadi kita melakukan pendampingan kepada operator OPD, dan juga Kasubag PP (Perencanaan Pembangunan) yang terkait perencanaan kita lakukan pendampingan untuk langsung input capaian kinerja. Karena  ini diujung masa kepemimpinan Bupati pasangan Intan (Irna-Tanto)  maka kita masih pakai RPJMD 2021-2026 tetapi nanti tahun depan di mungkin Januari sudah ada transisi untuk masuk ke RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.

Sutoto menambahkan, peluncuran aplikasi Aseupan ini, menyikapi dari tiga tahun berturut-turut nilai Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang skornya turun. Pada tahun 202 skornya 72,27, tahun 2023 skormya 72, dan tahun 2024 skornya 70,09.

“Nah ini yang menyebabkan kita sinkronkan perencanaan, perencanaan sebelumnya tidak bisa selaras tidak terbaca. Maka dibuatkanlah aplikasi Aseupan, kalau nilai skala mutunya masih BB, tapi skornya terlihat betul, kelemahan skornya itu ada di dua komponen yaitu perencanaan kinerja, dan  yang kedua di pelaporan kinerja yang harus kita perbaiki,” tandasnya .

Pos terkait