Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Salah satu langkah yang akan segera dilaksanakan adalah menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mendekatkan pelayanan adminduk ke masyarakat sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil, bisa langsung ke desa nya masing-masing.
“Dengan adanya peran aktif desa dan kecamatan, proses pengurusan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan mudah diakses. Karena bagaimanapun desa juga pelayan masyarakat, ” katanya saat di temui diruang kerjanya, Senin (08/09/2025).
Melalui kerja sama ini, perangkat desa dan kecamatan akan diberikan bimbingan teknis serta akses untuk membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online. Disdukcapil akan menyiapkan sistem dan sarana pendukung agar layanan tetap terintegrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mempercepat proses layanan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga terlayani dengan baik, tanpa ada hambatan jarak maupun waktu,” tambah Asep.
Program kerja sama tersebut rencananya akan mulai diterapkan secara bertahap di sejumlah kecamatan dan desa percontohan. Ke depan, Disdukcapil menargetkan seluruh wilayah dapat menjalankan pelayanan adminduk berbasis kolaborasi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kecepatan layanan.
“Sementara ini kita lagi mengkaji dulu pelayanan kependudukan desa seperti apa,karena manakala kita akan melaksanakan proses pelayanan adminduk didesa diterapkan, berarti kita akan koordinasi dengan kecamatan dan desa untuk sosialisasinya, ” pungkasnya.