Shilton menambahkan, jika pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat atau korban kasus pelecehan homoseksual lainnya.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu dari masyarakat atau korban-korban pelecehan homoseksual yang ingin melaporkan,” katanya.
Selama ini, kata dia, memang setiap kasus pencabulan dan pemerkosaan pelakunya merupakan orang terdekat atau yang kenal dengan korban.
“Sebagian besar para pelaku itu adalah orang terdekat korban, seperti lingkungan keluarga atau saudara, tetangga, dan juga pacar yang korbannya masih dibawah umur,” ucap Shilton.
Dirinya menyebut, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, kasus pencabulan anak dibawah umur di tahun 2023 lebih banyak terjadi.
“Baru 8 bulan saja sudah terlihat perbandingannya, seperti pencabulan anak pada tahun 2022 hanya 10 kasus. Sementara di tahun 2023, baru 8 bulan sudah 10 kasus pencabulan anak. Sedangkan kasus setubuhi anak pada tahun 2022 sebanyak 26 selama satu tahun, namun pada tahun 2023 selama periode Januari sampai Agustus saja sudah 23 kasus,” terang Shilton.
Shilton menuturkan, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pandeglang terjadi pada awal tahun saja.