Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Serang dibantu puluhan warga lingkungan penancangan, Kota Serang. Mengepung seorang pria paruh baya yang melakukan aksi teror di pos jaga Pol PP Kota Serang, dengan cara melempari hingga menempelkan kotoran hewan di area pos jaga.
Anggota Sat Pol PP Kota Serang terpaksa mengepung pria berinisial OS (41) di rumahnya yang berlokasi di Penancangan, untuk mendapatkan penjelasan terkait teror yang dilakukannya di pos jaga Pol PP Kota Serang selama beberapa hari lalu.
“Awalnya anggota kami memberikan laporan jika pria yang dicurigai melakukan teror di pos jaga Pol PP Kota Serang, sedang berada di lampu merah ciceri, dengan membawa senjata tajam,” ucap Kasie Dalops SatPol PP Kota Serang Dion Fernandes.
Lelaki yang akrab disapa dion ini juga menjelaskan. Dirinya bersama sejumlah anggota Pol PP Kota Serang, segera bergegas menuju ke lokasi untuk mengamankan pria bersajam agar tidak ada pengguna jalan yang menjadi korban.
“Ketika sampai dilokasi ternyata sudah tidak ada. Lalu kami kejar ke rumahnya, namun OS malah bersembunyi diatas plafon rumah. khawatir dirinya masih memegang golok dan membahayakan anggota yang akan menjemputnya di atas. maka kami meminta bantuan ketua RT dan tokoh masyarakat untuk bernegosiasi dengan OS agar mau turun dan memberikan keterangan terkait teror yang dilakukannya,” jelas Dion
“Saat dilakukan introgasi dia (OS) mengakui kepada kami bahwa saat melakukan itu (mengotori dan membuang kotoran kucing) sedang dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Terkait senjata tajam yang dibawanya di lampu merah kata Dion, OS risih kepada orang orang yang kerap mencorat coret dan merusak kendaraan yang terparkir di sekitaran tersebut.
“Jadi dia marah kepada sekelompok orang yang sering ngerusak dengan mencoret bagian bodi kendaraan, jadi dia membawa sajam untuk mengusir mereka,” jelasnya.
Saat di konfirmasi OS (41) mengaku, bahwa dirinya yang mengotori Pos jaga Satpol PP, seblum melakukan hal tersebut ia juga mengaku sudah menenggak minuman keras (miras).
Ia juga mengaku melakukan hal tersebut tanpa arah karena efek dari minuman keras yang dimnumnya.
“Karena waktu saya buang kotoran kucing di samping pos satpol pp itu lagi mabuk, karena saya mabuk jadi saya peretin ke besi besinya ke pos satpol pp, gak ada tujuan gak ada dendam gak benci, cuma lagi gak sadar diri aja,” cetusnya
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan di kantor Satpol PP Kota Serang.
“Saya janji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya