RDP Bersama DPRD Pandeglang, KNPI Soroti Program Revitalisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, KNPI Pandeglang mendesak DPRD agar segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026, transparansi anggaran kepemudaan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Selain itu, KNPI turut menyoroti anggaran perjalanan dinas DPRD Pandeglang yang disebut mencapai Rp44 miliar serta mendesak penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi, beserta jajaran, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta sejumlah pejabat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.

Ketua Umum DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD dan Sekretariat DPRD yang telah menerima pihaknya sehingga audiensi dapat terlaksana. Namun, ia menyayangkan pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi konkret atas sejumlah persoalan yang disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Pandeglang dan Sekretariat DPRD yang telah menerima kami dalam audiensi ini. Namun, kami menyayangkan karena belum ada solusi konkret yang dapat menjawab berbagai persoalan yang kami sampaikan,” ujar Saepudin.

Saepudin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap unsur pimpinan DPRD Pandeglang, khususnya Ketua DPRD, yang menurutnya tidak hadir menemui rombongan KNPI dalam agenda tersebut. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Disdikpora Pandeglang yang dinilai penting untuk memberikan penjelasan terkait persoalan pendidikan dan kepemudaan.

Menurutnya, kehadiran para pemangku kepentingan sangat diperlukan agar berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas.

“Kami kecewa karena persoalan yang kami bawa menyangkut kepentingan masyarakat luas, dunia pendidikan, serta pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Pandeglang. Kami menilai pemerintah daerah, khususnya Disdikpora, harus lebih responsif terhadap aspirasi pemuda, mahasiswa, dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPD KNPI Pandeglang berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan daerah demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, DPRD harus menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal serta kembali pada khitah perjuangannya sebagai wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Saepudin juga menekankan pentingnya realisasi anggaran kepemudaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia meminta agar pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dijalankan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan kepemudaan tidak cukup hanya diatur melalui peraturan daerah, tetapi juga perlu didukung dengan regulasi teknis yang jelas agar implementasinya dapat berjalan efektif.

“Kami berharap anggaran kepemudaan dapat direalisasikan secara akuntabel, transparan, dan bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mendorong agar Perda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga pelaksanaannya memiliki pedoman teknis yang jelas dan sesuai dengan regulasi,” ungkap Saepudin.

Ia menegaskan, KNPI Pandeglang akan terus mengawal kebijakan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kepemudaan agar benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan kapasitas, kreativitas, dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Pandeglang.

Pos terkait