Revisi Perda Tentang Miras 0 Persen, Bapemperda Gelar Hearing Dengan Kejari Pandeglang

Bapemperda Gelar Hearing Dengan Kejari Pandeglang
Bapemperda Gelar Hearing Dengan Kejari Pandeglang Tentang Revisi Perda Miras 0 &

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Revisi itu kan ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh. Maka dari itu, hari ini kita konsultasikan, dan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait langkah apa saja yang bisa dilakukan,”ungkapnya.

Artinya di sini kami mencari solusi, karena revisi perda ini kan usulan di tengah jalan, mudah-mudahan nanti ada jalan keluarnya. Kami sedang berkonsultasi harus seperti apa,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dikatakan Erin, setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Bapemperda DPRD Pandeglang banyak menerima masukan terkait rencana revisi Perda Miras Nol Persen tersebut.

Setelah berkonsultasi kami banyak mendapatkan pencerahan terkait Perda Miras, karena berkaitan dengan perda ini ada aturan-aturan yang lebih tinggi di atasnya. Tentu kami juga tidak hanya ke kejaksaan, kami juga akan berkonsultasi ke Kemenkumham, karena tahapan-tahapan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne menyampaikan, untuk melakukan revisi Perda Miras ini harus terlebih dahulu dilakukan kajian-kajian agar tidak menabrak aturan yang ada.

Tentunya ini memerlukan kajian-kajian tidak bisa kita menabrak UU yang berlaku, ke depan kita harapkan peran serta masyarakat tentunya dalam mengedukasi supaya tahu apa saja UU yang berlaku, sehingga nanti ke depannya kalau memang bisa tercapai miras nol persen, itu bener-bener memang pas buat Pandeglang,”tandasnya.

Pos terkait