Sabu Bernilai Miliaran Dimusnahkan BNN Provinsi Banten

BNN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten musnahkan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,2 kilogram asal Kamerun di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

Narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan tiga buah blender.

Dikatakan, Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid narkoba tersebut hasil dari pengungkapan kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

“kiriman asal Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial O sebagai sample gulungan senar pancing,” katanya.

Karena paket tersebut terlihat mencurigakan, kata Rohman petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

Saat diperiksa petugas menemukan kristal bening sehingga dilakukan uji lab untuk mengetahui barang tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan adanya kristal bening disembunyikan pada gulungan senar pancing dalam kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kristal tersebut positif narkotika golongan jenis Methamphetamine,” ucapnya

Atas temuan itu, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan petugas BNN Tangerang Selatan dan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil koordinasi, petugas gabungan melakukan upaya untuk menangkap penerima paket.

Lebih lanjut kata Rohman, O diamankan petugas Pada Jumat 3 November 2023 di pinggir Jalan Kampung Pasir Dangdut, RT 009 RW 002, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap O penerima paket,” cetusnya.

Dari keterangan penerima paket, sabu-sabu tersebut akan diperjual belikan ia memesan melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Beruntung, narkoba jenis sabu-sabu itu dapat ditemukan sebelum dijual kepada generasi muda. Ia mengaku pihaknya masih melakukan upaya pengembangan atas kasus tersebut.

“Kita musnahkan dengan cara diblender. Barang bukti yang dimusnahkan ini sabu dengan berat 1.215,342 gram. Kasus ini masih dilakukan pengembangan,” tukasnya.

Pos terkait