Uday Suhada Siap Maju Jalur Independen Pada Pilkada Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Aktivis Antikorupsi Banten, uday suhada, menyatakan siap untuk maju sebagai calon independen dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Pandeglang tahun 2024.

“Karena awalnya saya didorong oleh berbagai komponen masyarakat sipil, jadi akhirnya teman-teman bersepakat untuk menggunakan jalur perseorangan,” kata uday saat menghadiri kegiatan KPU kabupaten Pandeglang, di hotel horizon Pandeglang, Selasa (97/05/2024).

Meski demikian, uday tetap membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk partai politik.
” Karena didalam partai politik juga orang-orang Pandeglang, rakyat Pandeglang juga kan,” ungkapnya.

Ditanya soal kesiapannya terkait syarat yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pandeglang, uday mengaku telah mempersiapkan segalanya.
“waktu yang sangat singkat ini tentu saja direspons oleh teman-teman relawan yang selama ini tumbuh seperti jamur secara spontanitas, syukurnya kita punya teman-teman hang terbiasa dialam dunia IT. Menyiapkan sistemnya, kemudian menyesuaikan dengan SILON yang ada di KPU. Insya Allah kita optimis setidaknya syarat yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pandeglang bisa kita penuhi hingga tanggal 12 Mei 2024 mendatang, “tandasnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam, menyebut untuk calon dari perseorangan harus menyiapkan 74.710 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan dari warga. Menurutnya, jumlah dukungan itu harus tersebar di 18 kecamatan.

“Syarat presentasinya dibulatkan menjadi 74.710 KTP,” kata Restu.

Restu Menambahkan, jumlah tersebut merupakan presentasi 7,5 persen dari jumlah DPT. Ia mengungkapkan jumlah DPT di Kabupaten Pandeglang sebanyak 996.127 yang terdiri pemilih perempuan 484.322 dan laki-laki 511.805.

“Syarat presentasinya di Pasal 41 Undang-Undang 10 tahun 2016, 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih,” tutupnya.

Pos terkait