Warga Di Lebak Segel Tol Serang-Panimbang Seksi 3

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Menjelang pergantian tahun 2024, Warga yang mengklaim pemilik lahan menutup akses menuju pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang atau tepatnya di Blok Cinangis Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Pada 31 Desember 2023.

Penutupan akses jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 tersebut dilakukan dengan mengurug tanah merah, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kekecewan pemilik lahan yang sampai saat belum dibayarkan oleh pihak terkait.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Ini bentuk Kekecewaan atas persoalan yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak BPN dan PPK Lebak dan Pemerintah Desa Bendungan, banyak Tanah Tanah (Lahan-red) belum dibayar. Tetapi kegiatan pembangunan Terus berjalan. Jadi Hari ini saya tutup sebelum ada pembayaran,”ungkap pemilik lahan Ade Rudianto saat menghubungi wartawan.

Ade Rudianto menuding, Pemerintah Desa Bendungan tidak becus dalam melakukan penyelesaian terhadap pembebasan lahan untuk Jalan Tol Serang- Panimbang. Bahkan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

“Pemerintah desa Bendungan, saya anggap tidak becus dalam menyelesaikan persoalan lahan dan terkesan saling lempar. Dua kali saya Ke BPN Lebakz tapi tidak ada kejelasan. Jadi Ini cara dan bentuk Kekecewaan saya dan siapapun yang sudah merugikan tanah saya akan laporkan Ke Satgas Mafia tanah Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespon.

Pos terkait