Sebanyak 18 Tambang atau kwari yang beroperasi disejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang yang menyuplai material batu belah dan tanah untuk pengurugan atau pembangunan Jalan Tol Seksi III Serang-Panimbang ditegur Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang.
Pasalnya ke 18 Pengusaha tambang baik milik pribadi maupun berbadan hukum ini, belum melaporkan hasil produksinya sejak januari sampai dengan Juli 2023 yang menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menentukan kewajiban pengusaha tambang membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kami sudah melakukan teguran kepada 18 kwari atau pengusaha tambang, karena dari januari sampai dengan juli 2023, mereka belum laporan, yang baru lapor itu baru 2 tambang dan itu kita apresiasi,”ungkap Kepala BP2D Pandeglang, Ramadhani saat dihubungi wartawan pada beberapa waktu lalu.
Ramadhani menjelaskan, jika teguran kepada para pemilik tambang yang belum memberikan laporan terkait hasil tambangnya tersebut, merupakan hasil koordinas dan kerjasama dengan PT Shino, PT Wijaya Karya dan PT. ADHI KARYA, sebagai pemenang tender atau pelaksana pembangunan Jalan Tol Seksi III Serang-Panimbang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan menkon atau yang mendapatkan kontrak proyek Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang atau yakni konsorsium yakni PT Shino, PT Wika dan PT Adhikarya. Kita sudah mengetahui berapa perusahaan tambang yang menyuplai material, kemudian berapa kebutuhan mereka untuk pengurugan tanah, batu belah, pasir maupun batu split dan alhamdulillah kita sudah data,”jelasnya.
Ramadhani menjelaskan, dengan adanya pembangunan seksi III Jalan Tol Serang-Panimbang, BP2D Pandeglang telah memproyeksikan adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak MBLB menjadi Rp. 6,2 Miliar dari sebelumnya yang diproyeksi hanya Rp.1,2 miliar atau ada kenaikan sebesar Rp. 5 miliar.
Meski begitu, Ramadhani mengaku masih kesulitan dalam mengejar target pajak MBLB , karena masih banyaknya pengusaha Tambang atau kwari yang belum melaporkan berapa total batu belah, pasir atau tanah yang telah disuplay untuk pengurugan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang untuk periode Januari sampai dengan Juli 2023 kepada pihaknya.
“Capaian sampai dengan saat ini periode januari sampai dengan Juli 2023 baru mencapai Rp 600 juta dan berdasarkan data hanya baru 2 Kwari atau pengusaha tambang yang melaporkan dan 18 perusahaan lainnya belum melaporkan,”imbuhnya.