Hari anak perempuan internasional adalah hari peringatan yang diperingati setiap tahun pada tanggal 11 Oktober untuk mempromosikan hak-hak anak perempuan dan meningkatkan kesadaran tentang masalah-masalah yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia. Acara ini pertama kali diresmikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2011 melalui Resolusi 66/170.
Tujuan utama dari hari anak perempuan internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak perempuan, meningkatkan akses anak perempuan ke pendidikan, kesehatan dan perlindungan. Serta mempromosikan kesetaraan gender di seluruh dunia. Peringatan ini juga bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak anak perempuan yang seringkali diabaikan atau dilanggar, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk terhindar dari kekerasan, hak untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan kesetaraan dalam lapangan pekerjaan.
Setiap tahun, tema hari anak perempuan internasional berbeda-beda, tetapi selalu berkaitan dengan isu-isu yang dihadapi oleh anak perempuan di seluruh dunia. Selama peringatan hari anak perempuan internasional, berbagai kegiatan diadakan untuk memperingati hari tersebut, seperti diskusi panel, seminar, konferensi, kampanye media sosial, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Dengan meningkatkan kesadaran dan aksi global, diharapkan hak-hak anak perempuan dapat terpenuhi dan anak perempuan dapat hidup dengan lebih sejahtera dan bahagia. Hari anak perempuan internasional menjadi kesempatan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak perempuan, menggalang dukungan global untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan mempromosikan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan anak perempuan di seluruh dunia.