Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Banten, secara resmi membuka rekruitmen anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pilkada serentak Tahun 2024. Berikut jadwal dan syaratnya.
Rekrutmen ini dibuka Bawaslu Kabupaten Pandeglang dengan 2 metode, yakni, penerimaan Panwas Kecamatan Existing yang pendaftarannya dimulai pada 23 April hingga 27 April 2024.Sedangkan bagi pendaftar Panwascam baru akan dimulai pada 3 Mei hingga 31 Mei 2024.
“Berkaitan dengan Metode rekruitmen yang dilakukan oleh Bawaslu pandeglang, berbeda dengan pelaksanaan rekruitmen yang diselenggarakan oleh teman teman di KPU,” kata ketua bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (25 April 2024)
Menurutnya,dua metode yang akan dipakai dalam perekrutan panwascam nanti fokus pada panwascam Existing terlebih dahulu.
” Proses yang akan kami jalankan pada proses rekruitmen ini adalah melakukan terlebih dahulu evaluasi bagi teman-teman Panwascam Existing yang kemarin melakukan kerja pengawasan di Pileg dan Pilpres. Dan yang kedua adalah proses rekruitmen bagi Panwascam baru di tiap tiap Kecamatan, ” tandasnya.
Febri menambahkan, Kuota peserta pendaftar baru menyesuaikan jumlah kebutuhan dari kecamatan masing-masing dan akan dibuka setelah penetapan anggota panwascam (existing).
” Untuk kebutuhan pendaftar yang baru kita bisa lihat terlebih dahulu setelah diumumkan Panwaslu kecamatan yang Existing itu, baru kebutuhan di 35 kecamatan ini baru akan Terlihat dan kita akan membuka proses pendaftaran baru,” ungkapnya.
Sementara anggota divisi sdm organisasi dan diklat pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina herlina menyebut, Penerimaan berkas dari panwascam exiitng akan dilaksanakan selama lima hari kedepan.
” kita sebetulnya sudah memulai penerimaan berkas pendaftaran dari temen-temen Existing pertanggal 23 April 2024 Kemarin, ”
Ujarnya.
Lina menyebut, hingga hari ini sudah ada beberapa panwascam Existing yang sudah menyampaikan berkas pendaftaran.
“hingga tanggal 25 ini baru 27 orang yang sudah teregister berkas pendaftarannya ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang,”paparnya
Diakhiri pernyataannya, Lina menyampaikan beberapa persyaratan yang di harus di siapkan oleh panwascam Existing.
“persyaratannya sangat simpel, diantaranya 1.surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi
2.surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit daerah atau puskesmas yang dilengkapi dengan informasi tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol.
3. surat keterangan sehat rohani
4.bebas penyalah gunaan narkotika
5.surat pernyataan dengan poin-poin,
– setia kepada pancasila
– tidak pernah dipidana penjara
– tidak pernah menjadi anggota partai politik
-tidak pernah menjadi tim kampanye
– bersedia bekerja penuh waktu
– bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik
-tidak berada dalam ikatan perkawinan
– bersedia tidak menduduki jabatan politik, dan
– mampu secara rohani.
Jika semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi, maka proses selanjutnya akan diumumkan panwascam Existing yang memenuhi syarat atau tidak,” tutupnya.