Dilaporkan ke Polisi,  Fitron Nurikhsan : Jangan Buang-Buang Waktu Untuk Berpolemik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dilaporkan ke Polisi, Calon Bupati Pandeglang Nomor urut 01 Fitron Nur Ikhsan memberikan tanggapan ‘pedas’ , Fitron justru meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa persoalan utang besar di RSUD Berkah Pandeglang.

Kata Fitron, itu pertanyaan yang minta dijawab dan sudah dijawab sewaktu debat.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Kami menyarankan APH fokus memeriksa kenapa sampai berhutang sebesar itu, pasti ada masalah di situ (RSUD Berkah Pandeglang-red),” kata Fitron melalui pesan WhatsApp (WA)-nya, Rabu (13/11/2024).

“Saya sifatnya bertanya yang seharusnya di jawab waktu debat bukan sekarang, kan Bu Dewi Kadisnya waktu itu,” sambungnya.

Menurutnya, jangan buang-buang waktu untuk berpolemik, sebaiknya fokus bayar utang agar pelayanan RSUD tidak seburuk saat ini.

“Dan APH sebaiknya periksa itu rumah sakit,” tandasnya menegaskan.

Diketahui sebelumnya, Relawan Pergerakan Sahabat Iing (PSI) menuding atau menduga Calon Bupati (Cabup) Pandeglang Fitron Nur Ikhsan lakukan pembohongan publik saat debat pertama di salah satu stasiun TV swasta, Rabu (6/11/2024) lalu.

Adapun yang diduga sebar hoax itu pertanyaan saat debat Cabup Pandeglang nomor urut 01 Fitron Nur Ikhsan menanyakan soal penyebab adanya utang yang dimiliki RSUD Berkah Pandeglang kepada PMI dan vendor obat-obatan sebesar Rp45 Miliar.

Pertanyaan itu dilontarkan kepada rivalnya yakni Cabup Pandeglang nomor urut 02 Rd Dewi Setiani. Bahkan kata Fitron itu terjadi saat Dewi menjabat sebagai Kepala Dinas kesehatan Pandeglang.

Atas dasar itulah pihak Tim Paslon Bupati-Wabup Pandeglang Dewi-Iing, melaporkan Cabup Pandeglang Fitron ke Polisi.

Pos terkait