Disdukcapil Pandeglang Hentikan Sementara Layanan Cetak KTP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pandeglang terpaksa dihentikan sementara akibat kehabisan tinta ribbon. Hal ini mengakibatkan tertundanya penerbitan e-KTP bagi warga yang sudah mengajukan permohonan.

Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil kabupaten Pandeglang, Samsudin Rais mengatakan, pemberhentian sementara pencetakan E-KTP sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
“iya betul, sementara belum bisa cetak E-KTP, karena persediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film nya habis,” katanya, selasa (13/08/2024).

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Samsudin mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait ke tiga item tersebut, namun hasilnya nihil.
” dari awal minggu kemarin sampai saat ini kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi.” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Samsudin menyebut pihak perusahaan enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut lantaran Disdukcapil masih memiliki tunggakan kepihak perusahaan.
” pihak perusahaan menanyakan untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” tandasnya.

Samsudin memaparkan, Salah satu penyebab minimnya ketersediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film adalah, adanya recofusing anggaran tahun 2024 ini.
“Karena anggaran untuk pembelian ketiga item tersebut tahun 2024 yang seharusnya diterima 1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari pemerintah Kabupaten pandeglang,atau setengahnya dari total anggaran tahun 2024,” paparnya.

Jumlah tersebut menurut Samsudin tentu tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun kedepan.
” 750 juta itu juga kami dibayarkan untuk pembelian tinta Ribbon tahun 2023 juga. Karena di tahun 2023 sudah mempunyai hutang piutang untuk pengadaan ribbon itu dari mulai bulan oktober, november dan desember tahun lalu. Mengingat tahun 2023 anggaran untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya full, tapi ada kebijakan lain untuk dialihkan keanggaran fisik, berupa rehabilitasi kantor atau gedung,”ujarnya.

Samsudin belum dapat memastikan kapan pencetakan E-KTP dapat kembali dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut.
” Untuk menanggulangi hal Tersebut, kami Sudah mengajukan ke pemerintah daerah untuk menutupi anggaran tahun 2024 ini,namun hingga saat ini belum ada realisasinya karena kemungkinan belum ada uang,” jelasnya.

“Sebagai alternatif, warga bisa mendapatkan e-KTP berbasis digital (IKD) yang didaftarkan melalui smartphone,” tutupnya.

Sementara salah seorang warga pandeglang,titi mengaku kecewa lantaran tidak bisa mencetak E-KTP.
” tadi masuk kedalam kantor Disdukcapil katanya gak bisa nyetak E-KTP, ya mau gimana lagi ya.padahal saya butuh banget e-ktp itu kan, “singkatnya.

Pos terkait