Hari Pertama Program Pemutihan Pajak, Warga Serbu Kantor Samsat Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat. Sejak pagi, ribuan warga memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pandeglang.

Program pemutihan pajak yang digelar oleh pemerintah provinsi banten ini memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat yang menunggak. Program ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai hari ini hingga 30 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pantauan di Samsat Pandeglang, antrean sudah mengular sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa warga mengaku datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

“Saya senang ada pemutihan. Sudah 10 tahun nunggak karena belum sempat ngurusnya. Sekarang bisa bayar tanpa denda, jadi lumayan meringankan,” ujar yogi (24), kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).

Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah, mengatakan antusias masyarakat di Hari pertama pelaksanaan program penghapusan PKB ini sangat tinggi.

” Ini di luar dugaan kita, ini bahkan ribuan yang mengantre untuk memanfaatkan keputusan gubernur nomor 170 yang diberlakukan mulai Hari ini, ” Katanya.

Menurut Epy, pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan pengunjung dengan menambah loket pelayanan dan memperpanjang jam oprasional.

“yang kita lakukan untuk Hari ini, kita bagi untuk yang diloket utama itu khusus hanya yang untuk ganti kaleng, balik nama, yang ulang lima tahun, dan mutasi masuk maupun keluar daerah Pandeglang ,” ujarnya.

Sementara untuk yang mengulang atau tidak ganti kaleng, di arahkan untuk membayar pajak nya di kendaraan samsat keliling (SAMLING) yang ada di halaman kantor UPTD samsat pandeglang.

” Atau kita arahkan ke gerai-gerai terdekat atau bisa juga di mal pelayanan publik (MPP) Pandeglang, ” Tandasnya.

program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak pendapatan daerah. Warga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum batas waktu berakhir.

Pos terkait