Serikat Rakyat Pandeglang menyoroti kinerja PT. LKM Pandeglang Berkah yang diduga mengalami berbagai bentuk penyimpangan. Berdasarkan temuan serta laporan masyarakat, ditemukan adanya indikasi kuat terkait kredit fiktif, laporan keuangan palsu, serta penyelewengan dana suntikan modal dari pemerintah daerah yang terus diberikan setiap tahunnya.
“Kami akan mengawal proses ini dengan tegas dan menyeluruh. Audiensi dengan manajemen PT. LKM Pandeglang Berkah akan kami lakukan untuk mengungkap kebenaran di balik indikasi penyelewengan tersebut, ” kata ketua Serikat Rakyat Pandeglang Iyan Sofyan, Rabu (30/10/2024).
Menurut nya, Situasi ini mengakibatkan PT. LKM tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan dana nasabah.
PT.LKM Pandeglang Berkah sebagai perusahaan pelat merah yang dimiliki oleh Pemkab Kabupaten Pandeglang yang bergerak pada sektor keuangan mikro yang di gadang gadang sebagi pilar kemajuan perkonomian mikro di pedesaan dengan visi SEHAT,KUAT,MERAKYAT serta Misi berperan aktif dalam menggerakan dan pengembangan perekonomian pedesaan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing, menggambarkan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten pandeglang ini dapat mewujudkan cita cita dan harapan masarakat serta pemerintah kabupaten Pandeglang.
” Kami juga akan melaporkan hasil temuan dan evaluasi kami kepada Kejaksaan dan BPK Perwakilan Banten agar ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang adil,” ungkapnya.
kendati demikian dalam perjalananya PT.LKM Pandeglang Berkah kerap kali beroprasi tidak sesuai dengan yang di harapkan, terdapat penyimpangan peyimpangan yang di lakukan oleh PT.LKM Pandeglang Berkah.
“Bukti-bukti awal yang kami peroleh menunjukkan adanya penyaluran kredit yang tidak memiliki debitur sah serta adanya laporan keuangan yang disinyalir tidak sesuai dengan kondisi keuangan aktual PT. LKM Pandeglang Berkah. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk meminta pihak terkait melakukan investigasi menyeluruh agar tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat” tandasnya.
Kami mendorong Kejaksaan untuk bertindak tegas dalam menyelidiki kasus ini . Kami juga meminta BPK Perwakilan Banten untuk mengaudit ulang laporan keuangan PT. LKM Pandeglang Berkah. dengan lebih mendalam agar setiap penyimpangan dapat terungkap.
“Kami juga menuntut transparansi penggunaan dana suntikan dari Pemkab yang telah disalurkan kepada PT. LKM Pandeglang Berkah. Dengan dugaan adanya praktek korupsi, kami khawatir dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan operasional LKM, tetapi justru mengalir ke pihak-pihak tertentu. Situasi ini telah merugikan nasabah dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap BUMD di Pandeglang,” lanjut iyan.
Dengan langkah ini, Serikat Rakyat Pandeglang berharap keadilan bagi nasabah PT. LKM Pandeglang Berkah dapat terwujud serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum serta pihak terkait demi kemaslahatan masyarakat Pandeglang.