Hasbi Jayabaya Salurkan Bansos Senilai Rp 96 Miliar Untuk Warga Miskin Di Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohamad Hasbi Asidiqi Jayabaya secara resmi menyalurkan bantuan sosial senilai Rp. Rp 96,713.457.039 miliar dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, untuk warga kurang mampu di Kabupaten Pandeglang, di Gedung MUI Pandeglang pada Selasa 21 November 2023.

Penyaluran bantuan sosial dari Kemensos ini, diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang .

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Anggota Komisi VIII DPR RI, Mohamad Hasbi Asidiqi Jayabaya mengatakan, bantuan sosial yang disalurkan ini yaitu seperti PKH tahap III dengan jumlah KPM 59.089 orang, RST jumlah KPM 5 orang, sembako jumlah KPM 108.966 orang, permakanan disabilitas jumlah KPM 216 orang, permakanan lansia jumlah KPM 87 orang, bantuan atensi jumlah KPM 434 orang, santunan ahli waris korban bencana 2 orang, dengan total jumlah nilai bantuan senilai Rp 96,713.457.039 miliar.

“Bantuan sosial ini merupakan dari pemerintah pusat untuk membantu warga yang memang membutuhkan bantuan tersebut, tentunya bantuan ini bergraduasi yang tadinya mampu menjadi mampu,”ungkapnya.

Putra dari mantan Bupati Lebak ini menjelaskan, bantuan senilai Rp 96,713.457.039 untuk tahun anggaran tahun 2023 dan pihaknya akan senantiasa untuk terus berusaha bersuara lantang menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat yang membutuhkan di Daerah Pemilihan Pandeglang dan Lebak.

“Lalu saya sebagai perwakilan rakyat saya bisa mendorong semua usulan-usulan itu ketika rapat kerja dalam forum sosial. ketika saya tanya satu persatu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) itu mereka sangat berterimakasih,”ungkapnya.

Hasbi Jayabaya menjelaskan, bahwa di Kabupaten Pandeglang sejauh ini sudah baik dalam penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat tidak ada ditemukan pungutan liar atau oknum yang memotong bantuan anggaran.

“Insyaallah dengan niat yang baik negara hadir untuk rakyatnya untuk mereka yang punya kebutuhan warga yang kurang mampu kita sama-sama terus memperbaiki terus terkait data, karena sesuai perintah undang-undang nomor 13 tahun 2011 terkait penaganan fakir miskin itu ada pada pihak desa yang harus diusulkan,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Sutoto berharap, jika KPM bisa memanfaatkan bantuan tersebut.

“Terimakasih kepada Kemensos RI dan Komisi VIII DPR RI, atas perhatiannya kepada Kabupaten Pandeglang. Saya berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penerima dengan sebaik-baiknya,” singkatnya.

Pos terkait