Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Bunbun Buntara, irit bicara atau enggan berkomentar terkait terbengkalainya pabrik pengolahan Porang atau Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
Bun-bun buntara mengungkapkan, jika pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait tidak beroperasinya pabrik Porang yang dibangun menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 tersebut.
“Saya belum bisa menyebutkan karena saya baru dua bulan (Kepala Dinkoperindag). Yang kebelakang saya belum mendapat informasi,” katanya kepada wartawan, pada Senin, 10 Juni 2024.
Bun-bun menjelaskan, tak ingin melihat ke belakang terkait kendala tidak beroperasinya pabrik yang digadang-gadang bisa mengolah umbi porang hingga 10 ton per hari. Saat ini pihaknya tengah fokus untuk memikirkan supaya pabrik itu bisa beroperasi di tahun ini.
“Saya tidak ingin melihat ke belakang, saya ingin melihat ke depan bagaimana tujuan pabrik Porang ini untuk meningkatkan PAD dan tarap hidup masyarakat,” imbuhnya.
Berita sebelumnya, Habiskan uang negara Rp14 miliar, Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kabupaten Pandeglang, terbengkalai.
Pabrik yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang itu hingga saat ini tak pernah beroperasi.