Rutan Pandeglang Gandeng RPM Beri Bimbingan Keagamaan Ke WBP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dalam rangka meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Relawan Pencegah Maksiat (RPM) Pimpinan Ulama besar abuya Muhtadi dimiyati.

Penandatanganan perjanjian ini, dilakukan di kediaman abuya Muhtadi dimiyati di Cidahu Pandeglang, pada Senin (15/01/2024).

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyampaikan pentingnya pembinaan keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Karena ,menurutnya, kerja sama dengan RPM akan membantu dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang terstruktur dan terprogram bagi warga binaan Rutan.

“Kerja sama dengan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pembinaan keagamaan warga binaan. Dengan Harapan ketika kembali ke masyarakat, warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik.” Ujar Syaikoni .

Selain itu, penyuluh agama juga akan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani proses rehabilitasi untuk mewujudkan kualitas karakter yang beriman dan bertaqwa.

“Nantinya RPM ini sifatnya dzikir bersama sekaligus untuk mengisi Khutbah jum’at. Sementara untuk waktunya kami Serahkan ke pihak RPM. ” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Dede menyebutkan, perjanjian kerjasama ini sangat penting dilakukan, untuk menambah ilmu keagamaan para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
“Insya allah RPM akan memberikan bimbingan Rohani kepada masyarakat atau narapidana yang ada di Rutan Pandeglang.

“Tujuannya supaya mereka (WBP) dengan adanya dzikir atau doa doa, nanti ketika kembali ke masyarakat atau keluar dari penjara ini tersentuh hatinya, mudah mudahan diberi taufik oleh allah swt, bermanfaat dan dapat kembali ke Masyarakat dengan lebih baik lagi, “tutupnya

Pos terkait